Selasa, 24 Mei 2011

sedikit cerita tentang arti sahabat

Keberadaan seorang sahabat sejati begitu penting dalam hidup ini. Begitu dalam makna dan arti dari sebuah persahabatan. Dan teramat sangat tidak mudah untuk menemukan seseorang yang layak dan pantas untuk dijadikan seorang sahabat dari sekian banyak teman yang kita punya.

Sahabat sejati adalah sahabat yang tidak punya hati nurani untuk menusuk dari belakang atau menjadi duri dalam daging dan tidak memiliki rasa iri dan dengki. Saling memberi dan saling menerima tanpa ada embel-embel azas pemanfaatan.

Ketika seseorang yang sudah kita anggap sebagai sahabat, namun pada satu ketika ternyata dia diam-diam menginginkan dan melakukan sesuatu yang pada dasarnya tidak pernah terpikirkan oleh kita, apa yang harus diperbuat dan apa yang bisa kita rasakan? Kekecewaan yang sangat dalam dan terlukalah sudah hati dan rasa… Ini sebuah pertanda bahwa ia sangat tidak pantas untuk dijadikan sahabat. Mungkin saja kedekatan yang selama ini tercipta memiliki dua arti yang berbeda. Keberadaanya yang kita anggap sebagai sahabat, namun alangkah malangnya ternyata ia tidak memiliki pengertian dan pemahaman makna keberadaan seorang sahabat. Ia hanya teman dekat atau justeru hanya teman biasa saja…

Sungguh tidak mudah menemukan seorang sahabat!

Teman sanggup merampas orang yang kaw cintai
Tapi sahabat akan menjadi mata-mata menjaga orang yang kaw cintai

Teman akan memberi mu senyuman
Tapi sahabat memberi mu kebahagiaan

Teman akan memberi mu setangkai mawar
Tapi sahabat memberi mu setangkai melati

Teman akan menikam mu dari belakang
Tapi sahabat akan menampar mu dari depan

Teman akan menceritakan mu yang tidak benar tentang diri mu
Tapi sahabat akan tutup mulut dengan kesalahan mu

Teman hanya menerima kelebihan mu
Tapi sahabat akan menerima kekurangan mu

1000 teman datang saat kamu tertawa
Tapi seorang sahabat akan datang saat kamu berderai air mata

Hiasilah kehidupan ini dengan senyuman karena ia melambangkan kehidupan yang harmoni

Nafsu mengatakan wanita cantik atas dasar rupanya
Akal mengatakan wanita cantik atas dasar ilmu dan kepandaiannya
Dan hati mengatakan wanita cantik atas dasar akhlaknya

Sahabat yang beriman ibarat mentari yang menyinari
Sahabat yang setia bagai pewangi yang mengharumkan
Sahabat sejati menjadi pendorong impian
Sahabat berhati mulia membawa kita ke jalan Allah SWT

Sediakanlah waktu tertawa karena tertawa itu musiknya jiwa
Sediakanlah waktu untuk berfikir karena berfikir itu pokok kemajuan
Sediakanlah waktu untuk beramal karena beramal itu pangkal kejayaan
Sediakanlah waktu untuk bersenda karena bersenda itu akan membuat muda selalu
dan sediakanlah waktu beribadat kerana beribadat itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa…

saya sangat menyukai ini..........

sumber :

http://www.yulissamoa.com/kata-mutiara-untuk-sahabat-dan-teman-biasa

KHIASAN SEORANG IBU UNTUK MU

seorang ibu itu memiliki arti yang bermakna bagi semua orang ,dan makhluk hidup lainnya mungkin. karena jari-jari yang lembut itu telah menyntuh dan mengajari kita barbagai kenyataan hdup yang akan kita jalani kelak nanti...
maka khiasan seorang ibu tak ada yang paling indah selain kasih sayang dan kelembutannya selama kita di besarkan olehnya.

berilah selalu senyuman terbaik dan terindah mu untuk seorang ibu mu janganlah memberinya tangisan dan kepedihan untuknya, karena ibu mu adalah makhluk yang terindah yang ada di muka bumi ini...
untuk mu ibu
kau terindah kan slalu terindah aku bisa apa untuk membalas mu(jasa-jasa mu)
dan senyumlah slalu ibu.....

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

  • PENGERTIAN POLITIK STRATEGI dan POLSTRANAS

Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik menpunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politi disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :

# Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah.

# Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.

Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi. Strategi berasl dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakn politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

  • DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sanagat penting sebagai kerangaka acuan dalam penyusunan poitik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

  • PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 195. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negaa yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangakn badan-badan yang berada di dalam masyarakat seperti paratai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pmbangunan selam lima tahun.

  • STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL

Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebgai berikut :
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.

2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.

3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan tingkat di atasnya.

4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari biang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.

5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tinkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat

Sumber : Adipedia.com

Selasa, 17 Mei 2011

KETAHANAN NASIONAL


* LATAR BELAKANG

Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Meskipun demikian,, bangsa dan Negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut lagi Irian Jaya. Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.


* PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengaNpengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

* SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL

1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

* AZAS-AZAS KETAHANAN NASIONAL

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
• Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
• Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan



Sumber : http://www.google.com
Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka 2008